KINERJA PERBANKAN: Aset Perbankan Wilayah Eks Surakarta Tumbuh 24,2%

Bisnis.com,24 Jan 2013, 17:02 WIB
Penulis:

SEMARANG – Memasuki penghujung 2012, perbankan di wilayah eks Karesidenan Surakarta mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 24,22% dan penyaluran kredit tumbuh 26,52%.
 
Doni P. Joewono, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, mengatakan total aset perbankan di eks Karesidenan Surakarta menembus Rp45,68 triliun pada akhir November 2012, tumbuh 24,22% dari setahun lalu.

Peningkatan aset ditopang oleh ekspansi kredit yang mencapai Rp36,86 triliun, tumbuh 26,52% dari setahun lalu. Sementara itu dana pihak ketiga tercatat Rp34,45 triliun, meningkat 16,82%.

“Kinerja perbankan di wilayah Eks Karesidenan Surakarta sampai dengan November 2012 menunjukan perkembangan yang mengembirakan. Itu tercermin dari indikator utama berupa total aset, kredit dan DPK yang meningkat cukup signifikan,” ujarnya Kamis (24/1/2013).

Doni menambahkan kualitas kredit di wilayah eks Karesidenan Surakarta juga cukup baik yang terlihat dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) berada pada 2,71% di bawah batas kesehatan 5%.

Wilayah Eks Karesidenan Surakarta terdiri atas tujuh kabupaten/kota yakni Solo, Karanganyar, Sukoharjo, Sragen, Klaten, Boyolali dan Wonogiri. Wilayah Karesidenan digunakan pada masa kolonial Belanda dan awal Indonesia merdeka.

Doni menambahkan perkembangan yang positif juga terjadi pada industri bank perkreditan rakyat (BPR) yang beroperasi di wilayah eks Karesidenan Surakarta. Total aset pada akhir November tercatat Rp3,39 triliun tumbuh 23,35% dari setahun lalu.

Peningkatan aset didorong oleh kenaikan DPK sebesar 24,95% menjadi Rp2,29 triliun. Sementara kredit menembus Rp2,57 triliun, tumbuh 20,49%.

Kualitas kredit BPR juga membaik yang tercermin dari penurunan NPL menjadi 6,89% dari sebelumnya 8,38%. Namun itu masih di atas batas tingkat kesehatan yang menetapkan NPL maksimal 5%.

Meski secara keseluruhan industri mengalami pertumbuhan yang positif, namun bank sentral harus mencabut izin PT BPR Sukawati Jaya yang berlokasi di Sragen. BPR ini gagal melakukan penyehatan setelah masuk dalam pengawasan khusus sejak 2 Juli 2012 dan berakhir 28 Desember 2012. (dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Endot Brilliantono
Terkini