PERTAMINA idamkan hak menambang

Bisnis.com,24 Jan 2013, 15:33 WIB
Penulis: News Editor
JAKARTA: Pertamina optimistis dapat memberikan kontribusi lebih baik jika diberikan hak menambang (mining right) seperti yang didapatkan Petronas dari pemerintah Malaysia.
 
Direktur Pemasaran Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan Pertamina dan Petronas tidak bisa dibandingkan secara langsung.
 
Petronas memiliki hak menambang yang diberikan langsung oleh pemerintah Malaysia sementara Pertamina tetap harus mengikuti mekanisme bisnis yang ada di Indonesia.
 
“Kalau membandingkan Pertamina dengan Petronas, mohon maaf itu bukan apple to apple. Petronas diberikan hak menambang seperti yang pernah ada dalam UU No 8/1971. Jadi pemerintah Malaysia memang hanya memodifikasi UU itu dengan memasukkan unsur korporasi,” katanya, Rabu (23/1/2013).
 
Hanung mengungkapkan Pertamina saat ini sama sekali tidak memiliki hak khusus dalam mengelola sektor minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri. 
 
Saat ini Pertamina dan seluruh anak usahanya harus mengikuti tender dan seluruh prosedur yang telah ditetapkan untuk dapat mengelola migas.
 
Selain itu, Hanung juga menegaskan pemerintah memang masih harus mengimpor BBM dan minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pasalnya, saat ini kapasitas kilang di seluruh Tanah Air hanya sekitar 800.000 barel.
 
“Kilang kami kan hanya berkapasitas sekitar 800 ribu barel. Kami dihujat karena mengimpor minyak mentah, memang produksi di dalam negeri berapa? Dan kebutuhannya berapa? Mau tidak mau itu harus impor,” jelasnya.
 
Peneliti Petromine Watch Indonesia Imam Zainal Muttaqin mempertanyakan pendapatan Pertamina di 2012 hanya setengah dari pendapatan Petronas. 
 
Padahal, cadangan migas di dalam negeri jauh lebih banyak dibandingkan cadangan migas di Malaysia.  (ra)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam-nonaktif
Terkini