PEMERIKSAAN KASUS HAMBALANG: CHOEL MALLARANGENG Berjanji Kooperatif

Bisnis.com,25 Jan 2013, 12:30 WIB
Penulis:

JAKARTA – Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) –adik tersangka kasus dugaan suap proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng— menyatakan akan kooperatif dengan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Choel diperiksa sebagai saksi kasus tersebut pada hari ini (25/1/2013). "Alhamdulillah, hari ini saya datang memenuhi panggilan KPK dan seperti janji saya sebelumnya, saya akan sangat kooperatif dengan penyidik KPK, memberitahukan apapun yang pernah saya alami, saya dengar, saya lihat, menyampaikan dengan sebenarnya," ujarnya saat sampai di gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka kasus dugaan suap proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng, Jumat (25/1/2013).



Dia menjelaskan dia memenuhi panggilan KPK hari ni, menyusul penundaan waktu pemanggilan yang seharusnya pada 18 Januari 2013 akibat banjir di Jakarta.



"Padahal, saya sudah sangat ingin sekali datang dari kemarin. Saya tidak nyaman juga ditetapkan status cekal sejak 2 bulan lalu, tetapi belum pernah dipanggil memberi kesaksian," paparnya.



Dia menuturkan pihaknya belum mengetahui apa yang akan ditanyakan oleh penyidik KPK. "Kita tunggu sama-sama beberapa jam setelah ini saya akan sampaikan konferensi pers soal apa saja yang ditanyakan."



Adapun, pihaknya tidak membawa barang bukti apapun, karena belum mengetahui materi penyidikan pada hari ini. (spr)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sylviana Pravita RKN
Terkini