PLTU CILACAP: PLN Ubah Kontrak Pembelian Dengan Sumber Segara

Bisnis.com,25 Jan 2013, 22:56 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA--PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menandatangani perubahan kedua perjanjian pembelian listrik dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cilacap dengan PT Sumber Segara Primadaya (PT S2P).

Hari Satria, Direktur Operasi PT S2P mengatakan penandatanganan perubahan perjanjian pembelian listrik itu dilakukan terkait dibangunnya PLTU Cilacap Ekspansi dengan kapasitas 1 X 614 megawatt (MW). Keberadaan PLTU Cilacap Ekspansi itu nantinya akan memperkuat PLTU yang telah ada dengan kapasitas 2 X 281 MW.

"Energi Listrik yang dihasilkan akan disalurkan ke sistem transmisi Jawa-Bali PLN melalui jaringan transmisi 500 kilovolt (KV), atau Saluran Udara Tegangan ekstra Tinggi (SUTET) sepanjang 2 kilometer ke Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 KV Adipala," katanya melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat (25/1).

Hari mengungkapkan nantinya PLN akan membangun transmisi 500 KV untuk menyalurkan listrik itu, sehingga dapat memperkuat pasokan listik, meningkatkan mutu dan keandalan, serta meningkatkan efisiensi.

Menurutnya, pngerjaan konstruksi PLTU Cilacap Ekspansi diperkir memakan waktu 36 bulan, dan dijadwalkan akan mulai beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2016. Pembangkit itu sendiri akan menyuplai energi listrik ke Sistem Jawa–Bali sebesar 4.300 gigawatt hour (GWh) per tahun.

Dalam pengerjaan konstruksi itu, PT S2P akan memasang peralatan utama buatan China dengan teknologi yang lebih efisien, yaitu dengan penggunaan supercritical boiler dan Flue Gas Desulphurization (FGD). Teknologi itu mampu menghilangkan sulfur dioksida (SO2) dari gas buang bahan bakar batu bara pembangkit, sehingga  PLTU Cilacap lebih ramah lingkungan dibanding dengan pembangkit saat ini.

Sedangkan untuk Balance of Plant dari proyek ini perseroan akan memasang peralatan buatan dalam negeri, Eropa, dan Amerika Serikat dengan total biaya menapai US$950 juta. (if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini