TRANSFORMASI TASPEN: Iuran peserta BPJS jadi sorotan

Bisnis.com,27 Jan 2013, 20:00 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA--- Persoalan iuran yang harus dibayar oleh peserta jaminan pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) rencananya akan menjadi salah satu sorotan dalam roadmap transformasi PT Taspen.

Sekretaris Perusahaan PT Taspen Sudiyatmoko mengatakan pihaknya sudah membentuk tim dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, pemegang saham serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membahas roadmap itu.

“Dalam BPJS, nantinya masyarakat akan punya hak yang sama. Bagaimana dengan pihak swasta dan sektor informal, apakah akan seperti yang dilakukan PNS juga? Ini yang akan dibahas,” kata Sudiyatmoko kepada Bisnis, Minggu (27/1/2013).

Menurutnya, formula dalam roadmap itu belum ditetapkan. Namun, ujarnya, tim dari PT Taspen sedang berupaya menyusun roadmap yang harus selesai pada 2014 itu sesuai amanat Pasal 65 UU No.11/2004 tentang BPJS.

Roadmap itu rencananya akan memuat bahasan pengalihan program tabungan hari tua dan program pembayaran pensiun dari PT Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau detail formulanya belum bisa disampaikan, tapi yang pasti kita sedang koordinasi,” katanya.

Selama ini, peserta program PT Taspen adalah pegawai negeri sipil dan pejabat negara. 

Mereka harus membayar iuran 4,75% dari gaji pokok dan tunjangan sebulan. Sudiyatmoko mengatakan pihaknya akan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk formula dalam roadmap itu.

Dalam UU No.11/2004 tentang BPJS disebutkan transformasi empat perusahaan BUMN menjadi BPJS itu akan diikuti pengalihan peserta, program, aset dan liabilitas, pegawai serta hak dan kewajiban. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin-nonaktif
Terkini