JASA KEUANGAN: OJK Diminta Buat Sistem Database

Bisnis.com,28 Jan 2013, 16:13 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA-Sejumlah asosiasi profesi bidang internal audit, risk management dan quality assurance meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk membentuk sistem database industri jasa keuangan.

Database ini menyajikan data rekam jejak mengenai kredibilitas dan integritas perusahaan, industri jasa pendukung, nasabah, pemilik dan pengurus yang bergerak dalam industri jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK yang juga Ketua Dewan Audit Ilya Avianti mengatakan pihaknya menyambut baik usulan asosiasi untuk membentuk database itu dalam rangka membantu fungsi pengawasan OJK.

“Nanti sistem database-nya mirip seperti DOT [Daftar Orang Tercela] di Bank Indonesia,” ujarnya hari ini (28/1).

Dia menjelaskan penyusunan database ini dilakukan untuk mencegah terjadinya fraud di industri jasa keuangan akibat banyaknya sumber daya yang bermasalah dalam kualitas maupun integritas.

Database ini akan digunakan oleh kalangan terbatas yang berkepentingan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon-calon pengisi posisi strategis dalam perusahaan.

“Bersifat rahasia dan terbatas. Bukan untuk mendiskreditkan orang-orang tertentu, tapi untuk memitigasi risiko agar industri jasa keuangan berkembang dengan baik,” katanya. (yus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran-nonaktif
Terkini