Rencana aturan waralaba rumah makan & minum disambut positif

Bisnis.com,29 Jan 2013, 17:56 WIB
Penulis: News Editor
JAKARTA-Wacana penerbitan aturan waralaba rumah makan dan rumah minum oleh Kementerian Perdagangan akhir bulan ini disambut baik oleh kalangan waralaba lokal.
 
Corporate Service Director Pioneerindo Gourmet International Tbk. Susanna Kusnowo mengatakan pihaknya mendukung adanya aturan yang mempertimbangkan modal dan ambang batas kepemilikan gerai.
 
"Kami tidak masalah dengan adanya peraturan ini. Usaha waralaba berpotensi akan semakin bertambah banyak. Itu kan yang selama ini menjadi tujuan waralaba lokal," kata Susanna saat dihubungi Bisnis, Selasa (29/1/2013).
 
Pemilik waralaba California Fried Chicken (CFC) ini menambahkan akan semakin senang bila usaha waralaba bisa dimiliki oleh banyak orang di Indonesia. Terlebih bila investasi yang ditawarkan tidak mahal.
 
Khusus untuk CFC, lanjutnya, total biaya investasi waralaba senilai Rp1 miliar. Biaya ini sudah termasuk franchise fee sebesar Rp125 juta untuk lima tahun.
 
Susan, panggilan akrabnya, menambahkan dari total 277 gerai di seluruh Indonesia, sekitar 30% telah diwaralabakan. Mayoritas gerai berada di wilayah Jabodetabek karena melihat potensi daya beli masyarakat sekitar daerah tersebut.
 
Dia menargetkan terjadi penambahan 60 gerai lagi pada tahun ini dengan nilai investasi mencapai Rp60 miliar. Dengan perbaikan kinerja dan adanya gerai baru, maka target pendapatan diprediksi juga dapat meningkat.
 
Susan berharap pemerintah dapat mendorong pertumbuhan sektor ini dengan menggalakan berbagai pameran waralaba di kota-kota besar Indonesia. Selain itu, bisa juga dengan mengajak waralaba lokal untuk berpartisipasi dalam pameran di luar negeri. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fahmi Achmad
Terkini