BANJIR JAKARTA: Tanggap Darurat Diputuskan Berakhir 27 Januari

Bisnis.com,29 Jan 2013, 02:32 WIB
Penulis:

JAKARTA--Rapat koordinasi evaluasi penanganan banjir Jakarta pada Senin (28/1) pukul 16.00 WIB di Posko Nasional Penanggulangan Bencana Banjir menyepakati anggap darurat banjir Jakarta oleh gubernur dinyatakan berakhir Minggu (27/1).

Namun, rapat tersebut menyatakan juga masa transisi darurat dimulai pada 28 Januari 2013 sampai dengan 26 Februari 2013 (surat dalam penyiapan).

Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan rapat itu diikuti oleh  berbagai wakil kementerian/lembaga, TNI/Polri dan Pemda DKI Jakarta.

"Di lapangan masih terdapat berbagai masalah yang harus segera dituntaskan, seperti pengungsi yang pada 28 Januari lalu, pukul 12.00 WIB tersisa 1.228 orang yang tersebar di dua lokasi," ujarnya, Senin (28/1).

Menurut dia, masalah lain adalah penyediaan air bersih, sampah yang menutupi sungai dan waduk, sanitasi, tanggul bocor, dan listrik.

Selain itu, untuk posko penanganan darurat DKI Jakarta selanjutnya dioperasikan sebagai posko transisi darurat dengan organisasi yang lebih ramping sesuai dengan kebutuhan menuju pemulihan dengan didukung perkuatan posko di 5 wilayah kota.

"Penanganan infrastruktur sungai dan pengendali banjir oleh Kementerian PU dibahas lebih lanjut pada Rabu 30 Januari 2013," ungkap Sutopo. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini