KEPEMILIKAN ASING: REI Kecam Izin Untuk Properti Masih Dikekang

Bisnis.com,30 Jan 2013, 12:12 WIB
Penulis:

JAKARTA--Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengecam belum juga dikeluarkannya kebijakan  perizinan kepemilikan asing untuk  produk properti di Indonesia.

"Sebagai perbandingan, 80% perkebunan di Indonesia itu milik asing, dan 60% hasil bumi kita juga milik asing. Kenapa hal itu tidak diributkan," ujar Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso dalam Seminar bertajuk Prospek Bisnis  Properti 2013 di Tengah Langkah Pembenahan Birokrasi,  di Jakarta Rabu (30/1).

Sementara, sambungnya, kepemilikan properti untuk hunian vertikal sejatinya tidak menjual tanah, melainkan hanya menjual udara.

Menurut Setyo, prospek pendapatan pajak dari menjual properti untuk asing cukup tinggi. Karena aturan yang ada saat ini belum mendukung, Setyo mengungkapkan banyak terjadi penyelundupan hukum seperti di Batam dan Bali di mana pembelian dilakukan di bawah tangan. (if)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini