ANGGARAN DAERAH: Diperika kembali, APBD DKI baru siap bulan depan

Bisnis.com,30 Jan 2013, 12:38 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang ditetapkan oleh DPRD DKI Jakarta baru bisa digunakan pertengahan Februari.


Perda APBD 2013 tersebut harus diperiksa kembali oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga diprediksi baru bisa digunakan pada pertengahan Februari mendatang.


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pihaknya telah mengirimkan Perda APBD DKI 2013 yang telah disahkan kepada Mendagri. Setidaknya Pemprov DKI Jakarta harus menunggu sekitar dua pekan untuk bisa menjalankan program-programnya.


Jokowi  mengaku setelah Perda APBD DKI 2013 dikembalikan kepadanya maka semua program akan dijalankan. Terutama untuk menangani macet, banjir, dan penataan kampung.


"Dari Mendagri muncul, langsung saya gerakan semua manajemen organisasi yang ada untuk segera bergerak, supaya kelihatan, kerena kemarin kosong, saya kerja ke mana-mana kemarin kekosongan," ujar Jokowi di Balai Kota, Rabu (30/1/2013).


Ia mengakui beberapa anggaran yang diajukan ke DPRD DKI Jakarta sebagian ada yang dipotong. Namun pemotongan tidak secara signifikan. Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang merupakan salah satu langkah untuk mengatasi kemacetan juga masuk dalam APBD DKI 2013.


"MRT masuk, tapi untuk yang investasi swasta, seperti deep tunnel, monorail, dan enam ruas jalan tol tidak masuk. Sudah kita hitung itu investasi swasta," jelasnya. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprika Rani Hernanda
Terkini