6 RUAS TOL: Pembangunan Harus Penuhi Persyaratan Jokowi

Bisnis.com,30 Jan 2013, 13:53 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA--Ketua Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Facthur Rahman mengungkapkan pembangunan enam ruas tol dalam kota sebaiknya memenuhi persyaratan yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Jokowi.

Facthur mengungkapkan enam ruas tol sejak awal banyak ditolak oleh pemerhati transportasi Jakarta. Penolakan itu disebabkan enam ruas tol hanya memindahkan kemacetan di suatu tempat ke tempat lain sehingga bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.

"Kalaupun ditunda pembangunannya setahun itu lebih dari pada setelah menjadi masalah baru. Maka kajiannya perlu diperhatikan" ujarnya kepada Bisnis Rabu (30/1/2013).

Beberapa hal yang perlu dikaji dengan baik meliputi bagaimana di ruas tol itu menyediakan halte bus Transjakarta dan menjamin penumpang dapat terhubung dengan moda transportasi lain di sekitarnya.

Tambah lagi jalan tol itu akan dibangun melayang atau elevated. Kombinasi jalan tol dan transjakarta merupakan suatu model baru untuk itu kajian detilnya perlu dimatangkan terlebih dahulu.

Sebelumnya dalam public hearing Jokowi memintah enam ruas tol itu harus menyediakan jalur untuk transportasi masal dan tidak banyak pintu keluar karena dikuatirkan akan menyebabkan kemacetan.

Namun seandainya Jokowi memutuskan untuk menolak, proyek enam ruas tol maka kerugian yang dialami investor menjadi risiko proyek dengan mekanisme unsolitited.

Proyek unsolisited adalah suatu proyek yang diajukan swasta kepada pemerintah, sehingga semua biaya yang sudah dikeluarkan menjadi tanggung jawab investor sendiri. (if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini