KORUPSI BUPATI REMBANG: BPK Kesulitan Audit Investigasi

Bisnis.com,30 Jan 2013, 19:42 WIB
Penulis:

SEMARANG-Badan Pemeriksa Keuangan kesulitan menghitung kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya dengan tersangka Bupati Rembang Mochammad Salim.

 

Sapto Amal Damandari, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan pihaknya belum menyelesaikan audit investigatif untuk menghitung kerugian keuangan negara.

 

“Kami memerlukan sejumlah data untuk menghitung kerugian negara tersebut dan yang bisa memberikan adalah pihak kepolisian karena memiliki wewenang memaksa,” ujarnya hari ini (30/1).

 

Namun, lanjutnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang diminta oleh BPK untuk tambahan data itu, belum menyerahkan data yang dimaksud. “Pihak Polda memberikan pernyataan telah memberikan data tersebut, namun tim investigasi kami belum menerima”.

 

Menurutnya, audit investigatif itu akan berjalan cepat apabila data-data yang dibutuhkan sudah diterima. “Kalau data sudah lengkap maka dalam waktu satu minggu perhitungan kerugian keuangan negara sudah selesai”.

 

Kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya ditangani oleh Polda Jateng sejak 2010 lalu. Namun, penetapan tersangka baru dilakukan pada awal November 2012.

 

Polda telah menetapkan Bupati Rembang M Salim sebagai tersangka dan telah menjalani pemeriksaan menjelang akhir tahun lalu. Berdasarkan hasil audit  BPK pada 2009, ditemukan penyimpangan penggunaan uang negara pada APBD Kabupaten Rembang 2006—2007 sebesar Rp5,54 miliar. (yus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran-nonaktif
Terkini