LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN: Penerapan premi diferensial masih sosialisasi

Bisnis.com,30 Jan 2013, 20:46 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA--Lembaga Penjamin Simpanan mengatakan kajian penerapan premi diferensial masih berlangsung dalam tahap sosialisasi.

Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Salusra Satria menuturkan pihaknya sudah melakukan konsultasi dan focus group discussion (FGD) dengan perbankan.

"Dari berbagai pertemuan itu, ada masukan yang kami terima. Masukan-masukan ini sifatnya teknis, seperti metode penghitungan dan mekanisme penyampaian laporan," paparnya, Rabu (30/1/2013).

Premi diferensial adalah penghitungan premi yang didasarkan atas risiko bank. Bank dengan risiko tinggi bakal dikenakan premi yang lebih besar dibandingkan dengan bank berisiko rendah.

Rencananya, LPS akan melakukan uji coba tahun depan, sebelum menerapkannya secara penuh pada 2015.

Saat ini, premi yang dikenakan LPS kepada bank adalah flat sebesar 0,2% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) tiap bank.

Mengenai usulan perbankan agar premi yang diterima LPS dibagi dua dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Salusra menyatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku nantinya. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin-nonaktif
Terkini