SUAP IMPOR DAGING: KPK tetapkan 2 direksi Indoguna Utama jadi tersangka

Bisnis.com,30 Jan 2013, 20:57 WIB
Penulis:
JAKARTA -- KPK menetapkan dua orang direksi PT Indoguna Utama berinisial JE dan AAE sebagai tersangka, karena terbukti akan melakukan suap terhadap anggota DPR berinisial LHI sebesar Rp1 miliar, untuk urusan impor daging sapi beku.
 
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan selain AAE, JE, dan LHI, penyidik KPK juga membekuk dua orang lainnya yaitu AF dan M (perempuan).
 
"Disimpulkan JE dan AAE diduga melanggar pasal 5 (1) UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya saat konferensi pers malam ini (30/1/2013).
 
KPK melakukan tangkap tangan terhadap 4 orang yaitu JE dan AAE (direksi Indoguna) dan dua orang lainnya AF dan M pada selasa malam pukul 20.00 WIB (29/1/2013) di Hotel Le Meridien.
 
Sampai saat ini, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Adapun, LHI (anggota DPR) belum diperiksa oleh KPK.
AF merupakan pihak swasta yang bertugas mengantarkan uang Rp1 miliar itu kepada LHI, sedangkan perempuan berinisial M tidak terkait dengan dugaan kasus suap tersebut.
 
(Faa)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fahmi Achmad
Terkini