ASET KEMENTERIAN PU: Banyak belum bersertifikat

Bisnis.com,30 Jan 2013, 22:13 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aset tanah seluas 693.617.975 m2 senilai Rp77,8 triliun milik Kementerian Pekerjaan Umum yang belum memiliki bukti kepemilikan.

Aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia itu berpotensi diambil oleh pihak ketiga.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menjelaskan tanah-tanah yang tidak disertai dengan sertifikat itu umumnya merupakan bidang tanah yang pembangunannya dilakukan sejak dahulu.

Untuk itu pihaknya akan berupaya melengkapi bukti kepemilikan dengan menghitung dan mengevaluasi harganya.

"Terdapat beberapa ruas jalan yang tidak dibangun Kementerian PU, misalnya jalan Daendels atau Pantura, lantas ditanya sertifikatnya. Ini kan susah. Tetapi itu sudah ada jalan keluarnya," katanya saat raker dengan Komisi V DPR, Rabu (30/1/2013).

Berdasarkan temuan itu, Kementerian PU kemudian mengupayakan dengan cara mengurus sertifikat. Kementerian PUtelah mengantongi sebanyak 4.129 sertifikat asli dengan luas 104,773 juta m2.  

Pada anggaran tahun lalu, Kementerian PU telah melakukan sertifikasi tanah sebanyak 133 bidang seluas 350.000 m2.

Sementara tanah jalan tol yang telah disertifikasi sebanyak 266 bidang seluas 15.742.305 m2.

Djoko mengungkapkan permasalahan itu akan terus diupayakan jalan keluarnya.

Temuan BPK lainnya ialah aset gedung senilai Rp1,4 miliar yang berdiri di atas tanah milik pihak lain.

Menteri PU mengungkapkan aset itu sudah dilakukan kerja sama dengan sistem pinjam pakai antara Satker PJN Wilayah V Papua Barat dengan pihak pemda.

Gedung itu lantas dipakai untuk workshop jalan dan jembatan.  (ra)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam-nonaktif
Terkini