PENGADAAN BARANG & JASA: Penyimpangan Melonjak 750%

Bisnis.com,30 Jan 2013, 21:00 WIB
Penulis:

JAKARTA—Tren penyimpangan pengadaan barang dan jasa nasional meningkat 750% dari 2009 hingga 2012 dipicu semakin tingginya kepentingan pribadi di dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan catatan Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji) jumlah ketidaksesuaian pengadaan barang dan jasa tersebut mencapai lebih dari 1000.

"Dari aduan yang diterima dari anggota Aspanji, 3 tahun belakangan ini penyimpangan naik hingga 750% per tahunnya, baik secara lisan maupun tertulis," ujar Sekretaris Jenderal Aspanji Effendi Sianipar.

Effendi menjelaskan umumnya penyimpangan pengadaan barang dan jasa terdapat di proyek pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara.

"Dari keduanya memang lebih banyak di BUMN, mengingat kurang terbukanya instansi tersebut terhadap lelang proyek yang ada," tambahnya.

Dia menjelaskan biasanya penyimpangan lelang tersebut memakai syarat administratif, syarat teknis, dan analisa sebagai sebuah alasan jika ada sanggahan dari peserta lelang.

"Harusnya tidak ada kesalahan, akan tetapi karena ada yang tidak lolos akibat pemenang sudah ditetapkan sebelum tender, maka dibuatlah alasan-alasan seperti itu," tuturnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini