BUNGA OBLIGASI REKAP: Pemerintah Tak Mau Gegabah

Bisnis.com,30 Jan 2013, 17:35 WIB
Penulis:

JAKARTA--Pemerintah tak ingin terjebak dalam polemik menghapus pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi yang diterima oleh bank pelat merah terkait adanya desakan menghapus alokasi pembayaran bunga tersebut dari postur APBN.

 
Bank pemerintah pemegang obligasi rekap mencakup PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk.
 
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS. Brodjonegoro mengatakan pemerintah bersama DPR masih terus berupaya melakukan pembahasan tentang obligasi rekap tersebut.
 
"Apakah bunga obligasi rekap membebani APBN atau tidak, tergantung melihatnya. Semua pengeluaran di APBN itu merupakan beban," ujarnya usai menghadiri seminar Seminar Protokol Manajemen Krisis: Tameng Ketahanan Lembaga Keuangan Nasional Terhadap Ancaman Krisis Ekonomi, Rabu (30/1).
 
Bambang menegaskan bahwa setiap tahun alokasi pembayaran bunga obligasi rekap turun.
 
Berdasarkan data, alokasi APBN 2013 untuk pembayaran obligasi rekap sebesar Rp8,52 triliun. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan alokasi melalui APBN Perubahan (APBN-P) 2012 Rp11,03 triliun.
 
Desakan menghapus pembayaran bunga obligasi yang diterima bank BUMN mencuat usai Komisi XI DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah ekonom, seperti Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Dradjad H. Wibowo, dan Revrisond Baswir.
 
Menurut Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz, DPR memiliki kewenangan melakukan pembahasan ulang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2013, terutama alokasi pembayaran bunga obligasi rekap. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fahmi Achmad
Terkini