SPT PAJAK SBY BOCOR: Menkeu Perintahkan Dirjen Pajak Menindaklanjuti

Bisnis.com,30 Jan 2013, 20:58 WIB
Penulis:

JAKARTA-Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan penjelasan terkait bocornya Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

 

“Justru saya minta untuk Dirjen Pajak menindaklanjuti hal ini. Jadi apa berita yang akan disampaikan tentu akan disampaikan oleh Dirjen Pajak,” katanya, hari ini (30/1).

 

Agus menegaskan dirinya tidak bisa mengkonfirmasi data SPT pajak Presiden SBY dan keluarga yang dibeberkan dalam salah satu media cetak nasional.

 

“Saya tidak bisa confirm itu, karena itu rahasia. Jadi kebenaran data itu saya tidak ingin komentar karena kalau komentar saya malah melakukan sesuatu yang melanggar Undang-Undang,” ujarnya.

 

Apabila menjawab hal tersebut, imbuhnya, akan muncul dugaan bahwa Menkeu mengkonfirmasi apakah data yang terungkap dalam artikel tersebut benar atau tidak.

 

“Saya tidak konfirmasi tentang datanya. Itu saya mau ingatkan adalah rahasia dan bagi yang membicarakan masalah SPT adalah satu tindakan pidana,” tegasnya. (yus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran-nonaktif
Terkini