KOMISI PENYIARAN INDONESIA bentuk desk perlindungan anak

Bisnis.com,31 Jan 2013, 15:27 WIB
Penulis:

JAKARTA: Komisi Penyiaran Indonesia akan membentuk desk penyiaran perlindungan anak yang mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan.

Hal itu dimaksudkan untuk mewujudkan penyiaran yang memberi perlindungan maksimal untuk masa depan anak.

Menurut Azimah Subagijo, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran paling banyak terkait perlindungan anak.
 
Jika dirinci, lanjutnya, maka pelanggaran tersebut berupa eksploitasi seksual, pelanggaran norma kesopanan, ataupun penggolongan progam.

"Untuk itu, KPI Pusat mencanangkan pada tahun ini sebagai tahun perlindungan anak di penyiaran," ujarnya seperti dikutip situs www.kpi.go.id, Kamis (31/1/2013).

Dia menjelaskan jika dunia penyiaran mampu mewujudkan muatan siaran yang ramah anak maka akan mendorong lahirnya generasi muda yang berkualitas, apalagi media siaran merupakan agen sosialisasi yang utama di Indonesia.

Namun, Azimah menambahkan untuk mewujudkan semua itu, KPI tidak dapat melakukannya sendiri, tapi ada keterlibatan dari seluruh elemen seperti kementerian/ lembaga, organisasi masyarakat/ LSM, dan pemasang iklan.

Desk Penyiaran Perlindungan Anak diharapkan memiliki pertemuan berkala yang secara serius ikut menilai tayangan-tayangan yang tidak mencerminkan perlindungan pada anak.   (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam-nonaktif
Terkini