PERMEN PERANGSANG: BPOM Berantas 3 Produk Ilegal

Bisnis.com,31 Jan 2013, 20:25 WIB
Penulis:

 

JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya peredaran ilegal tiga produk permen perangsang atau peningkat libido yang dijual pada 36 situs Internet.

 

Menurut Kepala BPOM, Lucky, produk permen bermerek Sexy Gum, Sexy Love, dan US Passion Cachou tersebut merupakan produk yang tidak memiliki ijin edar. Sesuai regulasi, BPOM tidak pernah mengeluarkan persetujuan ijin edar terhadap produk pangan yang diklaim dapat meningkatkan gairah.

 

"Terkait dengan temuan ini, kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs tersebut dan selanjutnya bersama Bareskim POLRI akan memberantas makanan ilegal tersebut yang diedarkan melalui internet," jelasnya hari in, Kamis (31/1/2013).

 

Masyarakat pun dihimbau untuk tidak mengkonsumsi permen yang mengklaim dapat meningkatkan gairah tersebut karena memiliki resiko terhadap kesehatan.

 

Adapun produsen dan pedagang yang terbukti memproduksi dan menjajakan produk tersebut dapat terjerat dalam UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan, terutama pasal 140, 142, dan 145 dengan total nilai denda mencapai Rp14 miliar.  (sut)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini