ASET PU: DPR Minta Segera Urus Bukti Kepemilikan

Bisnis.com,31 Jan 2013, 10:49 WIB
Penulis:

JAKARTA--Komisi V DPR mengharapkan Kementerian Pekerjaan Umum bekerja keras untuk lebih memperhatikan masalah aset tanah yang tidak mempunyai bukti kepemilikan.

Anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi mengatakan masalah tersebut dapat berpotensi menimbulkan sengketa,  apabila dikuasai pihak lain yang tidak berhak.

"Jika hal tersebut dibiarkan, maka dapat mengakibatkan Kementerian PU tidak mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya seperti yang dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (31/1).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aset tanah seluas 693.617.975 m2 senilai Rp77,8 triliun milik Kementerian Pekerjaan Umum yang belum memiliki bukti kepemilikan.

Selain itu terdapat aset tetap yang dimanfaatkan pihak ketiga yang tidak berhak senilai Rp 646,8 miliar. Aset gedung senilai Rp 1,47 miliar pun juga berdiri di atas tanah milik pihak lain. (if)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini