JASA KONSTRUKSI: AKI sayangkan audit berlebihan

Bisnis.com,15 Feb 2013, 12:34 WIB
Penulis: Martin Sihombing

JAKARTA: Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) menyayangkan adanya pemeriksaan secara berlebihan terhadap pelaku jasa konstruksi di Indonesia.

Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Sudarto menyampaikan saat ini pemeriksaan dalam sebuah proyek bisa dilakukan oleh hingga lima instansi.

"Setiap ada kabar, kami langsung diperiksa. Yang harusnya kami hanya menyiapkan dua dokumen, karena banyak yang meminta keterangan dan  memeriksa jadinya menyita fokus kami," katanya kepada Bisnis, Jumat (15/2).

Dia menyebutkan instansi tersebut antara lain BPKP, BP, Tipikor hingga KPK  dan hal tersebut sangat disayangkan pihaknya.

"Kontraktor itu kaya tukang jahit. Yang mendesain harga konsultan terus ditenderkan lalu bikin sesuai dengan yang sudah ditenderkan," tambahnya.

Sementara itu, menurutnya pada proses pembangunan, ada konsultan pengawas yang memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap proyek yang dibangun.

"Jadi kalau sudah melewati proses yang sudah ditentukan oleh Kementerian PU, kami harap pemeriksaan tidak akan terlalu berlebihan," paparnya.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini