INFO KESEHATAN: Bertanya soal obat yang dibeli hak masyarakat

Bisnis.com,26 Feb 2013, 07:23 WIB
Penulis: Martin Sihombing

JAKARTA--Masyarakat diminta agar meneliti obat yang dibeli di apotek dan tanyakan kepada apoteker yang bertugas apakah obat yang Anda tebus dari resep dokter itu sesuai dengan dosisnya atau tidak.

"Itu adalah hak masyarakat untuk menanyakan dan mendapatkan pelayanan kefarmasian," Dani Pratomo, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Selasa (26/2/2013).

Dia mengusulkan tanyakan kepada apoteker apakah obat dari resep dokter itu bisa diganti dengan obat sejenis yang lebih terjangkau harganya.  Sebab, saat ini sekitar 50% dari obat yang beredar digunakan secara tidak bertanggung jawab.

"Mulai dari penentuan dosis dan  indikasi yang kurang tepat, sampai pada pemakaian obat yang berlebih. Hal itu bisa berdampak banyaknya penyakit yang menjadi resisten, dan juga menguras kantong karena hargaobat yang mahal," ujar Dani Pratomo.

Menurut dia, dengan bertanya kepada apoteker tentang obat yang akan dibeli bisa menghemat biaya, dan aman. "Masyarakat tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk membeli berbagai obat, yang sebenarnya tidak mereka perlukan," ungkapnya.

Dani menuturkan kendali mutu dan biaya dalam sistem pengobatan tidak terjadi di negeri ini.
"Dokter memang ahli dalam mendeteksi penyakit. Namun, apoteker yang lebih tahu reaksi obat, molekul, dan hal lainnya yang berhubungan dengan penatalaksanaan obat. Keahlian ini tak dimiliki oleh dokter," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, tanyakan masalah obat yang dibeli tersebut kepada apoteker yang memang memiliki keahlian bidang kefarmasian, dan bukan kepada petugas atau pegawai apotek.
Bila apotekernya tidak ada, carilah apotek lain yang memiliki apoteker. "Hal itu penting, supaya pemakaian obat yang dibeli dapat dipertanggungjawabkan," katanya. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini