Bantu Manipulasi Pajak, Ernst & Young Bayar Denda US$123 Juta

Bisnis.com,02 Mar 2013, 13:36 WIB
Penulis: M. Taufikul Basari

MANHATTAN--Perusahaan auditor dan konsultan pajak besar dunia Ernst & Young LLP akan membayar US$123 juta sebagai penyelesaian atas kasus penipuan pajak yang sedang diselidiki pemerintah AS.

Menurut pernyataan Kejaksaan Manhattan pada Jumat (1/3) waktu setempat pembayaran itu sebagai bagian dari perjanjian non-penuntutan.

Disebutkan dalam pernyataan bahwa perusahaan akuntansi itu "mengakui perilaku yang salah" oleh mitra dan karyawannya terkait dengan empat tempat penampungan pajak dari 1999 sampai 2004.

Menurut jaksa terdapat sekitar 200 klien Ernst & Young yang menggunakan penampungan guna menghindari pajak senilai lebih dari US$2 miliar.

Selain menyerahkan uang denda dan membuat pengakuan, Ernst & Young setuju atas serangkaian pembatasan permanen pada praktek pajak dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dalam penyelidikan penampungan pajak.

Sebagai gantinya, jaksa setuju untuk tidak menuntut biaya pada perusahaan sehubungan dengan kasus ini. Menurut kejaksaan perjanjian non-penuntutan tidak mencakup individu Ernst & Young, baik mitra (partner) ataupun personil karyawan.

"Ernst & Young senang meninggalkan masalah yang dimulai dari satu dekade yang lalu," kata juru bicara Amy Call Well dalam pernyataan lewat surat elektronik yang dikutip Bloomberg.

Ini bukan yang pertama bagi perusahaan, sebab Ernst & Young pada 2003 telah menyelesaikan pemeriksaan Internal Revenue Service (IRS), kemudian membayar denda US$15 juta dan setuju untuk meningkatkan kualitas sistem pemantauan internal.

Tahun lalu, perusahaan sejenis BDO Seidman LLP setuju untuk membayar US$50 juta dalam kesepakatan untuk menangguhkan penuntutan.

Pada 2010 Deutsche Bank AG mencapai perjanjian dengan US KPMG LLP senilai US$553,6 juta agar tidak dituntut terkait penyelidikan penampungan pajak sebesar US$456 juta pada 2005. KPMG adalah salah satu perusahaan jasa profesional terbesar di dunia.

Pada September Donna Guerin, seorang mantan mitra dengan firma hukum Jenkens & Gilchrist, mengaku bersalah karena membuat konspirasi penghitungan dan satu dakwaan penggelapan pajak. Jaksa menyebut sebagai penipuan terbesar dalam sejarah.

Jaksa mengklaim Guerin membantu menjalankan skema penampungan pajak selama 10 tahun yang membuat pemerintah AS kehilangan potensi pajak senilai US$92 juta.

Pada Jumat (1/3) dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar US$190 juta restitusi oleh Hakim Distrik AS William Pauley di Manhattan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini