KAWASAN TRANSMIGRASI: Masih Jadi Program Wajib Dalam Pembangunan

Bisnis.com,04 Mar 2013, 14:51 WIB
Penulis: R Fitriana

JAKARTA—Transmigrasi masih menjadi program wajib dalam pembangunan dan bukan hanya sekedar program pilihan.

Apalagi, pengembangan 22 kota terpadu mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi berhasil menyerap sebanyak 244.745 orang tenaga kerja.

Menurut Dirjen Pembinaan  Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Kemenakertans Rosari Tyas Wardani, dengan kemampuan mengembangkan kawasan dan menyerap tenaga kerja berarti transmigrasi sangat strategis dalam mendukung pembangunan nasional.

“Bahkan, sektor transmigrasi juga mengentaskan kemiskinan, pengembangan wilayah, dan pemberian areal atau lahan pada penduduk,” ujarnya, Senin (4/3/2013).

Selain itu, lanjut Rosari, pengembangan pola transmigrasi tercatat dari 408 kabupaten/kota di Indonesia, ternyata ada 103 kota/kabupaten di antaranya dibangun dari wilayah transmigasi.

Daerah transmigrasi, dia menambahkan juga menyumbang sedikitnya 5,4 juta ton beras setiap tahunnya untuk mendukung kebutuhan pangan di Tanah Air.

Pada tahun ini, pemerintah akan memberdayakan sebanyak 40.704 kepala keluarga permukiman transmigrasi (kimtrans).

“Pemerintah berharap 17 kimtrans dapat mandiri, sehingga tanggung jawab pembinaannya dapat diserahkan ke pemda di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini