BIAYA PEMILU: Gaji Petugas Gerus 65% Penyelenggaran

Bisnis.com,06 Mar 2013, 15:35 WIB
Penulis: Winda Rahmawati

JAKARTA-Gaji untuk honor petugas pemilu menyerap hingga 65% dari total biaya penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

"Gaji honoror petugas pemilu hingga 65% merupakan biaya yang paling banyak dikelurkan dalam penyelenggaran pemilu," ujar Senior Advisor Kemitraan Ramlan Surbakti dalam konferensi pers 'Pilkada Serentak Solusi Biaya Tinggi', Rabu (6/3/2013).

Hal tersebut berarti semakin banyak Pemilu yang diselenggarakan, maka semakin besar pula biaya yang dihamburkan untuk honor petugas pemilu.

Untuk menghemat anggaran biaya pemilu, dia mengusulkan penyelenggaran Pemilu bisa disatukan menjadi dua kali pemilu, sehingga akan menghemat biaya.

Pasalnya, masyarakat kini dihadapkan hingga 7 kali penyelenggaran pemilu dalam 5 tahun, antara lain Pemilu legislatif (Pileg), Pemilu presiden (Pilpres) putaran pertama, Pilpres putaran kedua, Pemilu gubernur (Pilgub) putaran pertama, Pilgub putaran kedua, Pemilu bupati/walikota putaran pertama, dan pemilu bupati/walikota putara kedua.

Menurutnya, dengan menyatukan ketujuh pemilu menjadi hanya 2 pemilu yakni Pemilu nasional dan daerah, maka anggaran yang dikeluarkan untuk membayar petugas Pemilu bisa dikeluarkan dengan hanya 2 kali saja.

"Upaya itu berarti menghemat sekitar 3 kali lipat [dibandingkan dengan] Pemilu legislatif, presiden, dan Pilkada yang berjalan sendiri-sendiri seperti saat ini. Akan terjadi penghematan yang luar biasa," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan Nota Keuangan dan RAPBN 2013, pemerintah menganggarkan Rp8,1 triliun sebagai biaya persiapan penyelenggaraan Pemilu 2014. Alokasi anggaran dari pos belanja tersebut naik dari alokasi Pemilu 2008 pada tahun anggaran 2008 yang sebesar Rp6,67 triliun.

Di samping itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pernah mengusulkan biaya anggaran penyelenggaran Pemilu 2014 sebesar Rp16,2 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti senior pada Pusat Penelitaan Politik (P2P) LIPI Syamsuddin Haris mengatakan Pemilu perlu diselenggarakan secara serentak, sehingga bisa berjalan lebih konvensional sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Pemilu serentak, sambungnya, dapat menjadikan terbentuknya kepada sistem pemerintahan nasional, regional, dan lokal yang lebih efektif dan produktif ketimbang model yang direvisi secara tumbal silam. "Dilemanya adalah belum ada kesungguhan baik dari pemerintah maupun dari DPR mengenai gagasan Pemilu serentak," tegasnya.

Kendati demikian, dia menjelaskan pemerintah dan DPR sebaiknya tidak hanya berkonotasi semata-mata kepada efisiensi anggaran.

"Problem yang terkait Pilkada bukan hanya karena efisiensi anggaran. Namun, yang paling penting adalah bagaimana membangun sistem politik yang sinergis antara pusat, regional, dan daerah," jelasnya.(msb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini