PILKADA JABAR: Rieke-Teten Ajukan Gugatan ke MK

Bisnis.com,06 Mar 2013, 18:04 WIB
Penulis: Martin Sihombing

BISNIS.COM, JAKARTA-- Pasangan Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat (Jabar) Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Rieke-Teten) menggugat hasil Pilkada Jawa Barat (Jabar) dengan mendaftarkan permohonan sengketa Pilkada Jabar ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami memiliki fakta adanya pelanggaran yang dilakukan KPU Jabar. Salah satunya, terdapat penambahan TPS tetapi jumlah suara tidak," kata kuasa hukum pemohon Arteria Dahlan, saat konferensi pers di Gedung MK Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Selain itu, Arteria menilai pasangan Ahmad Heryawan-Dedi Mizwar (Aher-Dedi) juga melakukan pelanggaran dengan menggunakan program pemerintah untuk berkampanye.

"Kami bisa buktikan bagaimana program pemerintah seperti bantuan sosial, bantuan desa, dan lain sebagainya digunakan pemenangan Pak Aher," katanya.

Menurut dia, kliennya meminta MK mengabulkan permohonan yang tertera dalam petitum yakni mendiskualifikasi pasangan Aher-Dedi dan langsung menyatakan pasangan Rieke-Teten sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

"Kalau tidak dikabulkan, maka kami meminta pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi pasangan Aher-Dedi," katanya. (Antara/msb)

Hasil Pilkada Jabar (versi KPU Jabar)

Pasangan

Jumlah suara

Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar

6.515.313

Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki

5.714.997

Dede Yusuf-Lex Laksamana

 5.077.522

Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim

2.448.358

Dikdik Mulyana Arif Mansyur-Cecep Toyib

 359.233

Jumlah suara sah

20.115.423

 Suara tidak sah

 598.356

Total suara masuk

20.713.779 (60%)

 Daftar pemilih tetap (DPT)

32,5 juta jiwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini