KPR: Suku Bunga Rumah Subsidi Bisa 2%-3%

Bisnis.com,06 Mar 2013, 15:06 WIB
Penulis: Bambang Supriyanto

BISNIS.COM,JAKARTA -- Suku bunga kredit pemilikan rumah bersubsidi dapat ditekan menjadi sekitar 2%-3% jika skema tabungan perumahan rakyat yang diusulkan pengembang disetujui.

Teguh Satria, Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), mengatakan bunga tersebut untuk menutupi biaya overhead pihak bank dan risiko mereka ketika menyalurkan kredit.

"Dana yang disalurkan pihak bank (untuk KPR bersubsidi)semuanya berasal dari yang dihimpun lewat Tapera tadi, sehingga bank cuma menanggung biaya administrasi, overhead cost, dan risiko kredit karena tenornya panjang," ujarnya usai rapat dengar pendapat dengan DPR soal RUU Tapera, Rabu (6/3).

Dalam skema yang diusulkan REI, pungutan TAPERA dilakukan terhadap semua WNI yang sudah berpenghasilan di atas kriteria Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), termasuk presiden. Pemberi kerja juga terkena pungutan tersebut dengan persentase yang sama yakni 1%.

Dengan skema ini, diperkirakan negara mampu menghimpun dana sekitar Rp24, 7 triliun. Dari jumlah tersebut, jika pihak bank menginginkan biaya penyaluran, maka bisa diberikan 1% atau sekitar Rp240 miliar. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini