OJK terima 302 laporan kerugian masyarakat Rp60 miliar

Bisnis.com,07 Mar 2013, 15:50 WIB
Penulis: Fahmi Achmad

BISNIS.COM, JAKARTA--Hingga hari ini, Rabu (7/3), Otoritas Jasa Keuangan telah menerima total 302 laporan dari masyarakat terkait lembaga keuangan dengan perkiraan kerugian yang diderita nasabah mencapai sekitar Rp60 miliar.

Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen mengatakan seluruh laporan yang masuk melalui layanan call center OJK tersebut bervariasi, berbentuk permintaan informasi, penyampaian informasi dan pengaduan.

"Untuk pengaduan, terbanyak berasal dari IKNB [Industri Keuangan Non Bank] dengan posisi teratas ditempati asuransi," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (7/3).

Kusumaningtuti menjelaskan OJK tengah mempersiapkan pembentukan unit kerja market intelijen. Unit intelijen ini akan ada di masing-masing bidang pengawasan OJK yakni industri pasar modal, IKNB dan perbankan.

Ketika menemukan indikasi penyimpangan di bidang yang masih menjadi ruang lingkup OJK maka akan ditangani oleh OJK. Sementara itu, jika indikasi tersebut muncul di luar yurisdiksi pengawasan OJK maka unit intelijen ini akan memberikan masukan kepada Satgas Waspada Investasi.

"Satgas akan menengarai, di-list dan diperiksa. Untuk meminimalkan jauh berkembang," ujarnya.

(Faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini