PMN BUMN: HK Tetap Ajukan Permintaan Penyertaan Modal Negara

Bisnis.com,09 Mar 2013, 09:01 WIB
Penulis: Yusran Yunus

BISNIS.COM, JAKARTA-PT Hutama Karya (HK) tidak merasa terancam dengan pemecatan 13 direktur utama perusahaan pemerintah yang mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN), seperti yang diutarakan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Ketiga belas perusahaan itu adalah Antara, Batan Tekno, Perum Perikanan Indonesia, PT Boma Bisma Indra, Askrindo, Jamkrindo, PT Pertani, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Permodalan Nasional Madani, PT Hutama Karya, PT Barata, PT Inka.

Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Ari Widiyantoro mengatakan pengajuan PMN perseroan berbeda dari perusahaan lainnya.

"[untuk Hutama Karya] kasus berbeda. PNM yang kami minta kan karena proyek [tol trans-Sumatra] tidak layak secara finansial, dan terutama ini kan penugasan," katanya kepada Bisnis, Sabtu (8/3/2013).

Oleh karena itu, pemerintah memberikan perlakuan yang berbeda kepada perusahaan guna menunjang proyek tersebut yakni dengan menyertakan modal negara.

Tol sepanjang 2.700 km ini akan membentang dari Bandar Lampung hingga Aceh dengan total investasi Rp360 triliun.
Adapun perpres yang akan memayungi penugasan Hutama Karya ditargetkan akan selesai pada minggu depan. (15/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini