BISNIS.COM,JAKARTA--Serikat karyawan Bank BJB Tbk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan secara baik guna mencegah terjadinya kejahatan keuangan atau fraud.
Ketua Sekar Bank BJB Agus Jajat M. mengungkapkan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) merupakan cara untuk mencegah fraud, sehingga penerapannya perlu terus diawasi.
"Kami berkomitken bekerja dengan bersih dan menindak sekecil apapun fraud. Sekar pastinya akan lebih mengetahui potensi terjadinya fraud, sehingga bisa diminimalisasi sejak dini," katanya, Selasa (12/3).
Dia menjelaskan banknya telah menyusun budaya perusahaan sebagai bentuk integritas sekaligus upaya menjaga profesionalisme karyawan.
Saat ini, anggota serikat karyawan bank beraset Rp70,8 triliun per akhir tahun lalu telah mencapai sekitar 20.000 orang.
Selain itu, lanjutnya, Sekar Bank BJB juga aktif berinteraksi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah gratifikasi kepada karyawan.
Bank BJB, lanjutnya, telah memiliki unit pengendalian gratifikasi (UPG) yang berfungsi menampung dan menfasilitasi pekerja untuk memproses gratifikasi.
UPG Bank BJB telah berjalan sejak 2 tahun silam yang bekerja sama dengan KPK.
"Kami menjadi bank dengan pelaporan gratifikasi terbanyak sepanjang tahun lalu. Dengan upaya itu, kami mendapatkan penghargaan," paparnya.
Agus mengatakan organisasinya juga mendukung segala bentuk upaya hukum apabila terjadi pelanggaran, termasuk mengenai dugaan penyimpangan penyaluran kredit marak diberitakan.
Meskipun demikian, dia berharap nama Bank BJB tidak selalu disangkut-pautkan dengan kejadian tersebut, karena perusahaan harus terus beroperasi maupun ekspansi.
"Bukan berarti nama Bank BJB yang menjadi sorotan. Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang berjalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel