PEKERJA KUWAIT: Jadi Percontohan Perlindungan TKI Di Timteng

Bisnis.com,13 Mar 2013, 11:57 WIB
Penulis: R Fitriana

ISNIS.COM, JAKARTA—Negara Kuwait dapat menjadi model percontohan dalam perlindungan tenaga kerja Indonesia di kawasan Timur Tengah, menyusul pelaksanaan sistem penempatan pekerja formal di negara itu berjalan dengan baik.

Apalagi, sekitar 90% warga negara Kuwait bekerja di sektor pemerintah dan BUMN, sehingga peluang bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) memasuki pasar sektor swasta di negeri itu masih relatif besar.

“Menjadi persoalan bukan pada regulasi yang ada di Kuwait, tapi penyebab utamanya justru pada penyelenggaraan penempatan TKI di negara itu,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, Rabu (13/3).

Sesuai data KBRI di Kuwait, setiap badan pemerintah negara itu diharuskan mengurangi jumlah tenaga asingnya sebanyak 10% per tahun.

Namun, karena angkatan kerja di Kuwait belum dapat menggantikan tenaga kerja asing (TKA) maka beberapa badan yang melakukan pengurangan terpaksa merekrut lagi tenaga asing yang baru.

Saat ini, jumlah TKI di Kuwait hingga 2012 tercatat sebanyak 16.574 orang, dengan rincian sekitar 1.982 orang bekerja di sektor formal dan profesional.

Dari jumlah sebanyak itu ada 1.246 orang bekerja di sektor swasta dan 736 orang di sektor pemerintahan, sedangkan sisanya sekitar 14.592 orang bekerja di sektor domestik.

Muhaimin menilai Pemerintah Kuwait melaksanakan sistem penempatan dan perlindungan TKI formal dengan baik, tapi aspek perlindungan bagi pekerja informal perlu terus ditingkatkan.

“Para TKI  yang bekerja di sektor domestik atau informal memang belum sepenuhnya terlayani dalam aturan perundangan ketenagakerjaan di negara-negara penempatan,” jelasnya.(if) (foto: www.themalaysianinsider.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini