BAWANG MERAH: Harga Diprediksi Tetap Tinggi Hingga Mei

Bisnis.com,13 Mar 2013, 17:30 WIB
Penulis: M. Kholikul Alim

BISNIS.COM, JAKARTA--Kenaikan harga bawang merah diprediksi masih akan berlanjut hingga bulan Mei mendatang.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Bawang Merah Indonesia Juwari mengatakan stok yang ada tidak mampu mencukupi permintaan.

"Produksi saat ini tidak mencukupi kebutuhan, sedangkan panen selanjutnya baru berlangsung Juni-Juli," ujarnya, Rabu (13/3/2013).

Musim penghujan yang melanda Indonesia, lanjutnya, menjadi penyebab tidak maksimalnya produksi bawang merah. Menrutunya, datangnya musim penghujan membuat petani lebih memilih untuk menanam padi dibandingkan dengan bawang merah.

 Juwari menjelaskan, per Maret ini luas areal penanaman bawang merah di Brebes yang merupakan kantong produksi hanya mencapai 400 hektare. Adapun produksi diperkirakan mencapai 4.800 ton.

Sementara itu, secara nasional luas lahan penanaman bawang merah mencapai 850 hektare, dengan perkiraan produksi mencapai 8.800 ton.

"Padahal, kebutuhan nasional sekitar 32.800 ton per bulan. Juni-Juli baru akan ada panen lagi sekitar 120 ribu ton," jelasnya.

Guna menutupi kekurangan pasokan dari dalam negeri, pemerintah diharapkan memperbesar keran impor bawang merah di semester I tahun ini. Impor tersebut, lanjutnya, sebaiknya dihentikan di periode Mei hingga akhir tahun karena petani bakal panen.

Secara terpisah, Menteri Pertanian Suswono tetap bersikukuh bahwa harga bawang putih seharusnya mulai turun sejak penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. "Tidak ada alasan bawang putih naik harganya karena izin sudah dikeluarkan," ujarnya, Rabu (13/3/2013).

Suswono menduga ada distributor yang menahan aliran bawang untuk mengerek harga. Kemungkinan lain, lanjutnya, bawang putih belum datang dari negara pengekspor.

Jumlah importir bawang putih yang mengajukan RIPH untuk semester I/2013, ujarnya, mencapai 114 perusahaan. Menurutnya, jumlah tersebut terlalu banyak dan bakal tidak memenuhi skala ekonomi jika kuota impor bawang putih dibagi kepada seluruh importir.

Di sisi lain, lanjutnya, seluruh importir yang tercatat sebagai Importir Terdaftar (IT) harus mendapatkan kuota impor. Dia khawatir beberap perusahaan pemegang hak IT menjual kuotanya ke perusahaan besar.

"Kalau perlu dilakukan audit apakah setelah mendapat izin mereka mereka merealisasikan impor atau tidak," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dia terima, lanjutnya, terdapat perusahaan yang seharusnya tidak mendapatkan kuota. Dia mencontohkan terdapat perusahaan ekspedisi yang mendapatkan kuoat impor.

Guna menangkal terjadinya jual-beli kuota, Kementan bakal berkoordinasi dengan Kemendag. Salah satu poin yang bakal dibahas adalah pemberian hak IT.(msb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini