BATAVIA BANGKRUT: Tak Ada Izin Kepolisian, Rapat Kreditur Dibatalkan

Bisnis.com,14 Mar 2013, 17:40 WIB
Penulis: Sutarno

BISNIS.COM, JAKARTA—Koordinator tim kurator PT Metro Batavia Turman Panggabean mengungkapkan rapat kreditur perusahaan penerbangan yang pailit itu gagal, karena tidak memperoleh izin dari kepolisian.

Hal itu membuat 200 kreditur yang berdatangan dari berbagai daerah terpaksa harus kembali delapan hari mendatang.

“Hakim pengawas memerintahkan kami tidak perlu mengurus izin untuk kegiatan rapat kreditur yang diselenggarakan di Jakarta Internasional Expo yang berada di bekas lapangan terbang Kemayoran, tapi Kapolsek Kemayoran tidak memberi izin kegiatan rapat kreditur sebelum memperoleh izin dari Polres Jakarta Pusat,”ungkap Turman hari ini hari ini, Kamis (14/3/2013).

Penundaan kegiatan rapat itu, katanya, telah menimbulkan keresahan bagi para kreditur yang sudah berdatangkan dari luar kota.

Dia menjelaskan gagalnya rapat kreditur itu telah merugikan sedikitnya 200 kreditur yang berdatangan dari berbagai daerah.

“Kami menyayangkan sikap aparat kepolisian yang begitu birokratis untuk memberikan pengamanan kegiatan rapat tersebut. Kasihan dong 200 kreditur itu terpaksa pulang ke berbagai daerah karena gagalnya kegiatan rapat kreditur hari ini.”

Permintaan untuk memperoleh izin kegiatan rapat kreditur itu berdasarkan permintaan pengelola Jakarta Internasional Expo yang meminta tim kurator untuk mengurus kegiatan izin keramaian itu di Polsek Kemayoran. “Tapi, proses izin untuk kegiatan rapat itu jadi tertunda-tunda.”

Gagalnya pelaksanaan rapat kreditur menyebabkan tim kurator menunda kegiatan rapat kreditur selama delapan hari ke depan. “Kami terpaksa menunda kegiatan rapat kreditur tersebut selama delapan hari ke depan,”ungkapnya.

Dalam rapat kreditur sebelumnya tim kurator mencatat aset Batavia Air diketahui hanya mencapai Rp 800 miliar, sedangkan nilai utangnya mencapai Rp 900 miliar, sedangkan nilai tagihan yang telah diterima tim kurator mencapai Rp1,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini