BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas bursa memutuskan mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Rimo Catur Lestari Tbk.
Dalam pengumumannya hari ini, Jum'at (15/3/2013), PT Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi saham emiten berkode RIMO itu di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini.
Sebelumnya pada 20 Desember 2012, BEI mensuspensi saham RIMO karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan hingga 127,45% yaitu dari harga Rp51 per saham menjadi Rp116 per sama.
Hingga pukul 11.11 WIB, harga saham operator department store itu tercatat turun 7 poin atau 6,03% ke level Rp109 per saham.
Harga tersebut membentuk kapitalisasi pasar perseroan sebesar Rp37,06 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel