BBM BERSUBSIDI: Rencana Penaikan Harga didukung

Bisnis.com,15 Mar 2013, 15:57 WIB
Penulis: Riendy Astria

BISNIS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Golongan Karya Satya W Yudha mendukung rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna mengerem pembengkakan beban subsidi.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu minta persetujuan DPR untuk melakukan penaikan harga BBM bersubsidi.

UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 mengamanatkan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga energi apabila terjadi perubahan parameter atau asumsi makro dalam APBN.

Kewenangan tersebut tercantum dalam pasal 8 ayat (10) UU APBN 2013 yang berbunyi belanja subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi deviasi realisasi asumsi ekonomi makro, dan atau perubahan parameter subsidi, berdasarkan kemampuan keuangan negara.

“Kita sambut baik rencana itu. Konsen DPR adalah jangan sampai APBN membengkak,” katanya di Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Satya menegaskan, kewenangan pemerintah sudah jelas sehingga DPR tidak bisa tidak menyetujui.

“Kalau DPR ribut berarti DPR mengingkari apa yang sudah disetujui. Sekarang pemerintah jangan lempar wacana saja, nanti barang yang lain sudah naik lebih dulu, tapi BBM bersubsidi belum naik.”

Pengamat Energi dari ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto memperkirakan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi disebabkan oleh dorongan dari berbagai pihak yang mengedepankan rasionalitas ekonomi.

Jadi, sudah pasti banyak pihak yang mendorong penaikan harga BBM bersubsidi.

“Karena kondisi sebenarnya memang sudah sangat tidak sehat, baik bagi fiskal (APBN) maupun moneter. Pemerintah saya kira akan mengkajinya lebih ke aspek politik,” katanya.   (ra)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini