KASUS PATEN: BASF Kalah Di Tingkat Banding

Bisnis.com,21 Mar 2013, 19:15 WIB
Penulis: M. Taufikul Basari

BISNIS.COM, ATLANTA, AS-Perusahaan kimia terbesar di dunia, BASF SE, kalah di tingkat banding atas putusan yang sebelumnya memaksa Makhteshim-Agan Industries Ltd untuk menghentikan penjualan pembunuh rayap populer. Putusan banding itu keluar sehari setelah mereka mengajukan gugatan paten baru terhadap pesaingnya itu.

Pengadilan Banding AS Federal Circuit mengatakan dalam putusan yang ditampilkan di web bahwa Makhteshim-Agan, pembuat agrokimia generik terbesar di dunia, dinyatakan tidak melanggar dua hak paten BASF.

Sengketa itu meliputi cara menerapkan insektisida yang menggunakan bahan kimia fipronil di dalam dan sekitar bangunan.

BASF, yang telah menjual lebih dari satu dekade dan merupakan produk rayap terlarisdi AS, menggugat Makhteshim-Agan pada 2010. Makhteshim-Agan menjual versi insektisidanya sendiri di bawah nama Taurus SC.

Hakim Distrik AS William Osteen mengatakan paten BASF mencakup cara tertentu dalam penerapan fipronil, sementara Makhteshim-Agan menggunakan metode aplikasi yang berbeda.

Anne Burt, juru bicara BASF, mengatakan perusahaan sedang mengkaji keputusan yang keluar pada Rabu (20/3/2013) itu. BASF sendiri telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terbaru pada 19 Maret melawan Makhteshim-Agan di pengadilan federal di Georgia. Mereka mengklaim Taurus SC dibuat dengan menggunakan proses manufaktur yang tercakup dalam paten pihak lain.

"Kekayaan intelektual adalah basis landasan inovasi bagi pasar kami," kata Jan Buberl, direktur produk khusus untuk BASF. (Bloomberg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini