HARGA EMAS HARI INI: Harga buyback Antam Naik Rp2.000/gram

Bisnis.com,21 Mar 2013, 09:03 WIB
Penulis: Achmad Aris

BISNIS.COM,JAKARTA—Harga emas ritel di Tanah Air hari ini, Kamis (21/3/2013), ditransaksikan menguat Rp2.000/gram untuk harga buyback dan turun Rp2.000/gram untuk harga jual, jika mengacu kepada harga emas yang ditetapkan PT Aneka Tambang (Antam).

Daftar harga yang dirilis BUMN tambang tersebut pukul 8:24 WIB menyebutkan harga emas dipatok Rp522.000—Rp561.000/gram. Level harga Rp522.000 untuk pembelian emas batangan berukuran 250 gram, sedangkan Rp561.000 untuk emas batangan 1 gram.

Adapun untuk harga buyback (beli kembali)  Antam mematok harga Rp501.000/gram untuk setiap produk emas batangan bersertifikat resmi  PT Aneka Tambang.

Jika dibandingkan dengan harga transaksi Rabu(20/3/2013), harga jual emas Antam hari ini menguat Rp2.000/gram untuk harga buyback dan turun Rp2.000/gram untuk harga jual.

Di bursa emas global, indeks Comex Gold Bloomberg—yang mengacu ke bursa komoditas New York— menunjukkan penurunan seiring sentimen positif dari AS.

Penurunan harga emas sebesar US$0,07 sen ke level US$51,62/gram pada Rabu (20/3/2013) pukul 17:59:55 waktu New York atau Kamis pagi (21/3/2013) pukul 5:59:55 WIB, untuk kontrak April 2013.

Jika dikonvesikan ke kurs tengah Bank Indonesia Rabu (20/3/2013) sebesar Rp9.723/US$1, harga emas tersebut turun Rp680 ke Rp501.901/gram.

Harga emas (gram) Kamis 21 Maret 2013

WIB

Acuan

Perubahan

Harga

8:24

Jual Antam


-Rp.2000

Rp522.000-Rp561.200

8:24

Buyback Antam

+Rp2.000

Rp501.000

5.59

Comex Gold

-US$0,07

US$51,62

Sumber: Antam & Bloomberg

Harga Jual emas Antam Kamis 21 Maret 2013

Gram

Harga (Rp)

Harga/

gram (Rp)

250

130.500.000

522.000

100

52.250.000

522.500

50

26.150.000

523.000

25

13.100.000

524.000

10

5.270.000

527.000

5

2.660.000

532.000

4

2.128.000

532.000

3

1.605.000

535.000

2.5

1.342.500

537.000

2

1.082.000

541.000

1

561.000

561.000

Sumber: Antam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini