KARGO TANJUNG PRIOK: PBM Ngotot Tangani Relokasi Break Bulk

Bisnis.com,21 Mar 2013, 16:31 WIB
Penulis: Sutarno

BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) tetap meminta kegiatan pemindahan kargo break bulk di pelabuhan  Tanjung Priok tetap dilakukan oleh perusahaan bongkar muat (PBM) yang bersangkutan untuk menghindari biaya tinggi bagi pemilik barang dan mencegah terjadinya kerusakan barang disaat pemindahan.

Juswandi Kristanto,  Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta, mengatakan selama ini kegiatan pemindahan kargo break bulk  menjadi  tanggung jawab  PBM kepada prinsipal  yang menunjuk dari luar negeri serta kepada penerima barang.

Dia mengatakan hal itu merespon telah dilakukannya pembongkaran gudang 208 dan 209 di Pelabuhan Priok, di mana Cargo Breakbulk ex Terminal III akan dipindahkan ke gudang ex-Bulog Pelabuhan Nusantara Tanjung Priok.

"Tugas PBM melaksanakan stevedoring, cargodoring, receiving, dan delivery kepada Penerima Barang dengan kondisi Cargo apa adanya seperti saat kami bongkar dari atas kapal dan  juga untuk mencegah saling  lempar kesalahan jika terjadi kerusakan barang diluar pengetahuan kami,"ujarnya kepada Bisnis hari ini, Kamis (21/3/2013).

Dia menjelaskan bahwa  PBM yang melakukan pemindahan barang break bulk terssbut tidak akan menagih biaya pindah lokasi penumpukan atau over brengen (OB)yang membuat High Cost yang merusak citra pelabuhan Tanjung Periok dengan biaya tinggi.

"Tapi kami hanya akan menagihkan biaya tambahan trucking OB kepada pemilik barang," tuturnya.

Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok membongkar dua fasilitas gudang di pelabuhan tersebut untuk dialihkan sebagai lapangan penumpukan peti kemas isi perdagangan domestik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini