BUMN PERKEBUNAN: Holding Masih 'Nyangkut' di Presiden

Bisnis.com,25 Mar 2013, 12:27 WIB
Penulis: Herdiyan

BISNIS.COM, JAKARTA—Pembentukan induk usaha (holding) badan usaha milik negara (BUMN) sektor perkebunan terkendala belum adanya izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Holding perkebunan masih belum bisa terealisasi karena macet di tingkat yang paling tinggi,” ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam acara diskusi bertema Peran Industri Semen Indonesia dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia dan Asia di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Senin (25/3/2013).

Nantinya, ujar Dahlan, pembentukan holding BUMN perkebunan itu akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Secara de jure pembentukan holding BUMN perkebunan belum terealisasi, namun secara de facto holding tersebut terbentuk dari gabungan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) sampai dengan PTPN XIV (Persero).

“Yang penting, praktiknya sudah jadi holding. Jadi, holding BUMN perkebunan sudah membantu perusahaan-perusahaan di bawahnya,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian BUMN masih menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pembentukan holding BUMN perkebunan oleh Sekretariat Negara.
 
Setelah RPP disetujui oleh Setneg, pembentukan holding BUMN perkebunan tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini