BISNIS.COM, GARUT--Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri yang diberhentikan dari jabatannya karena melanggar undang-undang pernikahan mempertanyakan alasan Srikandi Hanura yang menolak Aceng bergabung dengan partai politik Hanura.
"Apa dasar penolakannya, saya sebagai warga negara berhak bergabung dengan partai manapun," kata Aceng di Garut, Senin (25/3) malam.
Ia mengaku heran dengan aksi penolakan Srikandi Hanura tersebut, karena berbeda dengan sikap yang ditunjukan oleh Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto.
Hasil kunjungan politik bertemu langsung dengan Wiranto, lanjut Aceng, Partai Hanura terbuka bagi pihak manapun yang ingin bergabung.
"Saya merasa bangga sudah diterima secara hangat dan positif oleh Pak Wiranto walau belum ada tanda sah saya menjadi anggota Hanura," katanya.
Menurutnya, jika aksi penolakan Srikandi Hanura itu karena dianggap sudah melecehkan kaum perempuan, perlu ada fakta pembuktian telah melakukan pelecehan. (Antara/if)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel