Pengembangan BANDARA AHMAD YANI Segera Dimulai

Bisnis.com,26 Mar 2013, 16:16 WIB
Penulis: Donald Banjarnahor

BISNIS.COM, SEMARANG – Proyek pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang akan segera dimulai, paska penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara PT Angkasa Pura I dengan Tentara Nasional Indonesia.

Urip Sihabudin, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jateng, mengatakan proyek pengembangan Bandara Ahmad Yani sempat tertunda akibat kendala administrasi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI dengan Angkasa Pura I, selaku pengelola bandara.

PKS tersebut dilakukan karena proyek perluasan bandara itu akan menggunakan sebagian tanah milik TNI seluas 89 hektare. Adapun kekurangan data yang dimaksud adalah hasil studi kelayakan dari rencana Bandara Ahmad Yani.

“Dalam studi kelayakan sebelumnya disebutkan target 3 juta penumpang pada 2016. Namun ternyata target itu sudah dipenuhi pada 2012, sehingga Menteri BUMN minta studi kelayakan diubah,” ujarnya Selasa (26/3/2013).

Menurutnya, persyaratan adminitrasi tersebut telah dipenuhi oleh pihak Angkasa Pura sehingga PKS akan segera ditandatangani. Setelah itu, akan segera dilanjutkan dengan proyek pembangunan.

Gubernur Jateng Bibit Waluyo optimis pembangunan bandara Ahmad Yani akan selesai tepat waktu pada tahun ini, meskipun proyek ini sempat tertunda. Menurutnya, kendala administrasi itu membuktikan proyek pembangunan bandara itu merupakan tugas yang berat.

Namun, optimis Bibit berbeda dengan pihak Angkasa Pura. General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Priyo Jatmiko mengkhawatirkan pengembangan bandara akan molor akibat proyek yang sempat tertunda.

Dia mengatakan proyek pengembangan bandara ini membutuhkan waktu 2 tahun sehingga diprediksi selesai pada 2015, lebih lama dibandingkan dengan target awal 2013.

Priyo menambahkan PKS pengembangan Bandara Ahmad Yani Semarang antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Angkasa Pura sedang diselesaikan detailnya. Menurutnya, PKS tersebut menjadi menjadi dasar hukum tentang penggunaan areal lahan TNI AD oleh Angkasa Pura I.

“Setelah PKS selesai, dilanjutkan pembangunan akses jalan menuju areal terminal baru, area parkir, pembangunan fisik terminal penumpang baru, serta sejumlah prasarana lainnya,” ujarnya.   (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini