IURAN OPERASIONAL Dari Emiten Ancam Wibawa OJK

Bisnis.com,29 Mar 2013, 04:45 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA-=Asosiasi Emiten Indonesia menilai penerapan iuran untuk kebutuhan operasional Otoritas Jasa Keuangan justru akan melunturkan citra independen regulator raksasa keuangan tersebut.

 Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Isayoga jika beban pungutan diterapkan,  maka ada situasi di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibiayai oleh institusi-institusi yang mereka awasi. Hal itu akan menimbulkan konflik kepentingan.

 “Justru lebih berwibawa kalau pihak lain yang mendanai, ya intinya dari APBN saja bukan dari pihak yang mereka awasi sendiri,” tuturnya, Rabu(27/3).

 Konflik kepentingan yang dimaksud, misalnya ketika perusahaan besar yang juga membayar iuran dalam jumlah besar memiliki masalah, mereka akan menghindar untuk membayar iuran dan dampaknya menghambat kinerja OJK.

Kalaupun dilaksanakan, Isayoga mengusulkan penerapan iuran dilakukan 3-5 tahun mendatang untuk melihat perkembangan kinerja regulator dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

Anggota Dewan Komisioner Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida menyampaikan formula perhitungan iuran bagi institusi keuangan nasional masih dikaji oleh Kementerian Keuangan.

 “Alurnya di pemerintah dan akan segera terbit dalam bentuk PP [peraturan pemerintah],” ungkapnya.

 Dia mengharapkan peraturan rampung tahun ini, karena dana hasil iuran akan digunakan untuk membiayai operasional regulator di tahun berikutnya.

Intinya, tegas Nurhaida, perhitungan iuran disusun berdasarkan sektor industri untuk mengedepankan asas keadilan dan tidak memberatkan perkembangan industri keuangan. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini