KASUS HAMBALANG: Lagi, Ignatius Mulyono Bantah Terlibat

Bisnis.com,02 Apr 2013, 15:33 WIB
Penulis: Bambang Supriyanto

BISNIS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono kembali membantah dugaan dirinya terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang.

Dia menjelaskan dalam kasus itu hanya menyampaikan surat keputusan hak guna pakai tanah Hambalang dari Sekretaris Utama BPN Managam Manurung kepada Anas Urbaningrum dan mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Selama ini sudah saya jelaskan saya tidak pernah mengurus sertifikat, itu saja," ujar Ignatius ketika keluar dari gedung KPK Jakarta, Selasa (02/04).

Dia mengatakan dalam pemeriksaan kali ini menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah Hambalang, Anas Urbaningrum. Dalam proses pemeriksaan, katanya, penyidik mempertanyakan masalah tanah Menpora yang dipakai untuk proyek itu.

Ignatius juga pernah diperiksa KPK untuk kasus yang sama, dan telah menjelaskan kesaksian yang sama juga.

Sebelumnya, Anas juga yang memintanya untuk mengurus sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.

Dalam kasus korupsi Hambalang, KPK juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, Arief Taufiqurrahman, Anis Anjayani (Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya), Muhammad Arifin (Komisaris PT Metaphora Solusi Global), Nuril Anwar (Staf Fraksi Partai Demokrat), dan Eva Ompita Soraya (Sekretaris Fraksi Partai Demokrat).

Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, mengatakan pemeriksaan saksi-saksi itu, untuk tersangka kasus Hambalang yakni Anas Urbaningrum,  Andi Mallarangeng (mantan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga), Dedy Kusdinar (mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora), dan Teuku Bagus (Ketua Konsorsium PT Adhi Karya).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini