BISNIS.COM, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi memberikan restu kepada Agus D.W. Martowardojo untuk menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018 menggantikan Darmin Nasution.
Dalam Sidang Paripurna yang digelar Selasa (02/04), Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menyampaikan laporan terkait hasil pembahasan calon gubernur Bank Indonesia.
Emir menuturkan dalam proses tersebut Komisi XI DPR terlah melakukan dengar pendapat, uji kelayakan dan kepatutan, serta pengambilan keputusan terhadap pencalonan Agus D.W. Martowardojo sebagai Gubernur BI.
Dalam laporannya, Emir menyampaikan 14 catatan bagi Agus Martowardojo dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Gubernur BI periode 2013-2018 a.l. mengendalikan target penguatan fungsi TPI dan TPID serta menjaga kestabilan nilai tukar, dan menerapkan azas resiprokal antara bank nasional dengan bank asung.
Setelah pembacaan laporan, Priyo Budi Santoso selaku pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir, kemudian disambut seruan setuju dari peserta sidang.
"Dengan demikian DPR memberikan persetujuan kepada Agus Martowardojo untuk ditetapkan sebagai Gubernur BI. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut. Atas nama pimpinan saya ucapkan selamat semoga bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya," ujar Priyo di gedung DPR, Selasa (02/4).
Menanggapi keputusan tersebut, Agus D.W. Martowardojo yang masih menjabat sebagai Menteri Keuangan mengaku bersyukur dan terimakasih atas keputusan sidang Paripurna DPR.
"Saya bersyukur dan terimakasih bahwa di sidang Paripurna telah disetujui untuk menjadi Gubernur BI di pertengahan Mei gantikan pak Darmin. Jadi saya akan siap untuk bertugas," ujarnya. (if)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel