KISRUH PALOPO: Polri Tetapkan 6 Tersangka

Bisnis.com,03 Apr 2013, 13:27 WIB
Penulis: Winda Rahmawati

JAKARTA—Polri telah menetapakan sebanyak 6 orang sebagai tersangka atas pelaku pengrusakan dan pembakaran di Palopo, Sulawesi Selatan.

Boy Rafli Amar, juru bicara Markas Besar Kepolisian, menyatakan berdasarkan laporan Polda Sulselbar, pihaknya pada Selasa kemarin 16.30 WITA, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku, sehingga total pelaku yang tertangkap menjadi sebanyak 9 orang.

Dari 4 pelaku yang ditangkap kemarin, pihak kepolisian menetapkan satu tersangka baru.

 “Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam, total ditetapkan ada 6 orang tersangka, sedangkan 3 orang tidak ditahan karena tidak memenuhi unsur,” ujarnya di Kantor Polri, Rabu (3/4/2013).

Adapun keenam tersangka tersebut antara lain Andi Topik sebagai penggerak massa, Sulaiman dan Suherman (pelaku pelemparan batu ke gedung Golkar.

Selanjutnya, Malisa alias Iwan yang tertangkap tangan membawa botol mineral berisi bensin pelaku pembakaran gedung Walikota Palopo dan bus perintis Pemkot, Wisnu Santo alias Codot, dan Asdar/ Hasdar bin Abd Hafid yang melakukan pelemparan ke gedung Golkar.

Kerusuhan yang terjadi itu diperkirakan melibatkan massa yang berjumlah 500-an. “Tapi kami fokus kepada mereka-mereka yang diduga melakukan provokasi kerusuhan,” katanya.

Sebelumnya, para pelaku diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap fasilitas Kantor Walikota, Kantor Golkar, dan Kantor Camat Wara Timur, Kantor Panwas, dan Kantor Harian Palopo Post di Palopo, Sulawesi Selatan. (ra)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini