ATURAN IMPORHOLTIKULTURA: Pemerintah Diminta Tak Gentar Hadapi AS di WTO

Bisnis.com,04 Apr 2013, 18:18 WIB
Penulis: Sri Mas Sari

.COM, JAKARTA – Pemerintah diminta tak gentar menghadapi gugatan Amerika Serikat di Organisasi Perdagangan Dunia berkaitan dengan aturan impor hortikultura.

Ketua Umum Dewan Hortikultura Nasional (DKN) Benny A. Kusbini mengatakan Indonesia harus dapat menjelaskan kepada dunia bahwa pengaturan impor hortikultura dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di dalam negeri.

“Di negara mana pun juga diatur. Pada saat panen, impor diatur. Jadi, tidak semaunya. Kita punya negara, punya kedaulatan untuk mengatur pasar kita,” katanya, Kamis (4/4).

Menurutnya, mekanisme alokasi semestinya dipertahankan ketimbang menggunakan sistem tarif yang hanya akan menjebak Indonesia dalam proteksi harga.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan sedang mempertimbangkan mekanisme tarif musiman yang besarannya disesuaikan dengan masa panen setiap komoditas hortikultura.

Mekanisme alokasi melalui rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), kata Benny, sudah baik, tetapi sayangnya tak diikuti dengan pelaksanaan yang mulus. Ketidaksiapan Kementerian Pertanian membuat penerbitan RIPH berlarut-larut.

“Kalau Kementan punya manajemen waktu yang baik, menurut saya tidak akan terjadi gejolak harga seperti kemarin,” ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, seharusnya berani menghadapi AS yang mengusulkan pembentukan panel di Dispute Settlement Body (DSB). Sembari menghadapi panel yang biasanya membutuhkan 2-3 tahun, Indonesia bisa memanfaatkan waktu itu untuk memperbaiki daya saing di dalam negeri.

Selain perbaikan aturan, pemerintah perlu mendorong peningkatan produktivitas, kualitas dan pengolahan pascapanen. Dengan demikian, ketika misalnya Indonesia harus mengikuti ketentuan WTO setelah panel rampung, Indonesia sudah siap.

Di luar wacana tarif, Benny melihat revisi aturan impor hortikultura yang dilakukan pemerintah masih dalam tahap wajar karena mempersingkat pengurusan izin impor. (if)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini