STANDAR LAYANAN JALAN TOL: Kemacetan tak Masuk Penilaian

Bisnis.com,04 Apr 2013, 15:31 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari

BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menegaskan kemacetan tidak termasuk dalam penilaian standar pelayanan minimal (SPM) karena terus bertambahnya volume kendaraan.

Kepala BPJT Achmad Ghani Ghazali menilai kemacetan yang terjadi pada beberapa ruas tol khususnya jalan tol di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), disebabkan  tingginya volume kendaraan dan belum terkoneksinya jaringan jalan tol secara utuh.

Menurutnya, kemacetan tol dalam kota misalnya akan terurai saat ruas tol W2 Utara yaitu kebon Jeruk-Ulujami mulai beroperasi.
 
“Yang harus diketahui pengguna tol, kemacetan tidak termasuk dalam penilaian SPM. Kemacetan di luar kendali Badan Usaha Jalan Tol, karena volume kendaraan sudah melebihi kapasitas yang ada,”  ujarnya dalam keterangan tertulis hari ini, Kamis (4/4/2013).

Dia menyampaikan untuk mengevaluasi SPM, pihaknya menurunkan tim evaluasi setiap 6 bulan sekali. Tim tersebut bertugas untuk memeriksa dan mengaudit pelayanan setiap ruas jalan tol apakah sudah memenuhi SPM atau belum.

Adapun tiga aspek SPM yang kerap menjadi permasalahan ruas tol yaitu lubang jalan, lampu penerangan, serta pagar pembatas. Apabila ada aspek SPM yang belum terpenuhi, BPJT segera meminta pihak operator jalan bersangkutan untuk segera memperbaiki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini