TAXI Akuisisi Ekspress Mulia Kencana Rp67 Miliar

Bisnis.com,07 Apr 2013, 15:24 WIB
Penulis: Fahmi Achmad

BISNIS.COM, JAKARTA – PT Express Transindo Utama Tbk (kode saham TAXI) telah mengakuisisi PT Ekspres Mulia Kencana (EMK) pada Jumat (5/04/2013) dengan harga pembelian sebesar Rp67 miliar.

Melalui akuisisi ini, Express Group mendapat tambahan izin operasional untuk taksi reguler, dalam rangka mendukung rencana ekspansi Express Group sampai tahun depan.

Merry Anggraini, Corporate Secretary Express Group mengatakan Akuisisi EMK sejalan dengan strategi ekspansi Express Group pada 2013 yang tercantum dalam prospektus, yaitu berupa penambahan sebanyak 2.000 unit kendaraan taksi reguler baru.

Merry menjelaskan akuisisi EMK merupakan transaksi yang tidak material, dikarenakan nilai transaksi tidak melebihi 20% dari total ekuitas Express Group.

“EMK merupakan anak perusahaan dari PT Ekspres Transportasi Antarbenua. Perusahaan ini tidak terafiliasi dengan Express Group,” tegas Merry dalam siaran pers siang ini (7/4/2013).

EMK merupakan perusahaan yang didirikan pada Maret 2012 dan bergerak di bidang pengangkutan darat. Sementara itu, PT Ekspres Transportasi Antarbenua (ETA) adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan pada September 1989 dan bergerak di bidang pengangkutan di udara niaga tak berjadwal (perusahaan penerbangan jet pribadi).

Merry menambahkan, dengan dijalankannya rencana ekspansi secara berkelanjutan maka pangsa pasar Express Group akan terus bertumbuh. Pada akhirnya, hal ini akan dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan dan keuntungan bersih Express Group di masa yang akan datang. Express Group mentargetkan peningkatan pendapatan di tahun 2013 sekitar 30% dan peningkatan keuntungan bersih sekitar 65%.

“Express Group mentargetkan untuk mengoperasikan lebih dari 10.000 unit kendaraan taksi reguler pada tahun ini. Selanjutnya, dalam 2-3 tahun ke depan, Express Group berencana untuk mengoperasikan 15.000 kendaraan taksi reguler,” kata Merry.(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini