BBM KAPAL NELAYAN: Tambahan Kuota Tak Digubris, Kelangkaan Berlanjut

Bisnis.com,07 Apr 2013, 04:31 WIB
Penulis: Miftahul Ulum

BISNIS.COM, JAMBI--Kelangkaan bahan bakar minyak untuk nelayan berpotensi berlanjut karena usulan penambahan kuota tak disetujui.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo menjelaskan kuota BBM nelayan yang diajukan pada 2013 sebesar 2,5 juta kiloliter dibanding dari kuota sebelumnya 1,2 juta kiloliter dan terbukti kurang.

Oleh karena itu, kata dia, ada usulan peningkatan kuota. Namun, karena konsumsi BBM nasional melebihi kuota juga maka usulan untuk nelayan itu harus hati-hati.

"[Kelangkaan BBM nelayan] kemungkinan bisa berulang, ini masih kami usahakan bicara dengan ESDM dan BPH Migas," jelasnya seusai peresmian unit pengolahan ikan patin di Muara Jambi, Sabtu (6/4/2013).

Volume BBM bersubsidi diitarget tidak melampaui pagu APBN sebesar 46,01 juta kiloliter. Menteri ESDM lantas mengeluarkan Permen No.01/2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, yang memuat tambahan pengendalian BBM jenis premium dan solar untuk kendaraan dinas, pengendalian BBM untuk sektor kehutanan dan sektor transportasi laut.

Transportasi laut berupa kapal barang nonperintis dan nonpelayaran rakyat terhitung mulai 1 Februari 2013 dilarang menggunakan Minyak Solar subsidi. Peraturan itu menyebabkan pasokan ke sejumlah SPBU yang melayani nelayan berkurang.

Kasus kelangkaan solar untuk nelayan terbaru di kawasan Muaro, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Solar subsidi di kawasan itu diborong truk karena mereka enggan membeli BBM nonsubsidi sehingga nelayan tak kebagian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini